THR Segera Cair ! PP Nomor 15 Tahun 2023 Tentang THR Dan Gaji Ke-13 ASN, Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 Terbit, Cek disini..
Dan akhirnya Pemerintah
menerbitkannya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 Kepada Pegawai Pemerintah, Pensiunan dan
Penerima Manfaat Tahun 2023. Ada sesuatu yang baru dalam peraturan atau PP
tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2023 ditujukan langsung kepada
Bapak/Ibu yang dalam jabatan kerja guru dan dosen.
Disebutkan dalam
Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Pemberian THR dan Gaji Ketigabelas Kepada Pegawai Negeri, Pensiunan dan
Penerima Manfaat Tahun 2023, dalam hal ini
Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah sebagai bentuk terima
kasih atas dedikasi Sumber Daya Pemerintah, Pensiunan, Pensiunan dan Penerima
Manfaat dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Konten atau berbayar Peraturan Pemerintah
atau Undang-Undang Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR dan Gaji
13 Kepada Pegawai Pemerintah, Pensiunan dan Penerima Manfaat Tahun 2023.
Pemberian tunjangan
Hari Raya dan Gaji ke-13 memperhatikan kesetaraan dengan Tunjangan Hari Raya
dan Gaji ke-13 yang diberikan oleh Aparatur Negara, khususnya PNS, prajurit
TNI, dan anggota Polri serta memperhatikan kemampuan keuangan. negara. , termasuk kekuatan keuangan daerah. Kebijakan besaran tunjangan Hari Raya dan
gaji ketigabelas diberikan secara proporsional dengan mengacu pada pangkat,
pangkat, jabatan, atau kategori jabatan.
Tekad Peraturan
Pemerintah atau Undang-Undang Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian
THR dan Gaji 13 Kepada Pegawai Pemerintah, Pensiunan dan Penerima Manfaat Tahun
2023.
hal ini dimaksudkan
untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya
dan gaji ke-13 Alat Negara, Pensiunan, Pensiunan dan Penerima Hibah pada tahun
2023.
Dikonfirmasi pada
Undang-Undang Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR dan Gaji 13
Kepada Pegawai Pemerintah, Pensiunan dan Penerima Manfaat Tahun 2023. bahwa THR
dibayarkan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari Libur. Dan lebih cepat dimulai paling lambat tanggal
4 April 2023. Besaran tunjangan hari raya yang dibayarkan berdasarkan besaran
porsi penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2023. Untuk Saat ini, gaji ketiga
belas dibayarkan sebelum Juni 2023. Besarnya gaji ketiga belas yang dibayarkan berdasarkan
besarnya porsi penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023.
Dan ditekankan
Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2023
bahwa Tunjangan Hari Raya dan gaji ketigabelas tidak dipotong dari
pembayaran dan/atau potongan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Tunjangan hari raya
dan gaji ketiga belas dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.
Untuk lebih jelasnya
silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian THR dan Gaji 13 Kepada Pegawai Pemerintah, Pensiunan dan Penerima
Manfaat Tahun 2023 pada taun berikut ini.
Demikianlah informasi
tentang Peraturan Pemerintah Undang-Undang Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Tentang Pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji Ketigabelas (Gaji
Ketigabelas) kepada ASN, Pensiunan, dan Penerima Manfaat Tahun 2023. semoga ada
manfaatnya dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "THR Segera Cair ! PP Nomor 15 Tahun 2023 Tentang THR Dan Gaji Ke-13 ASN, Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 Terbit, Cek disini.."
Posting Komentar