√ Tugas dan Fungsi Kepanitian Manajemen Produksi Seni Teater

Sumber : Photo/www.freepik.com

belajarsenibudaya.com- Apa saja tugas dan fungsi bagi kelompok kerja manajemen produksi dalam seni teater atau seni pertunjukan.

Kita ketahui dalam seni teater atau seni pertunjukan itu ada beberapa kelompok kerja yang bertanggung jawab untuk kesuksesan sebuah pertunjukan teater. Bisa dikatakan kelompok kerja tersebut seperti layaknya sebuah panitia.

Lalu apa saja tugas dan fungsi dari kelompok kerja yang bertanggung jawab pada seni pertunjukan. Nah pada kesempatan ini kita akan membahasnya dengan harapan bisa menambah wawasan pengetahuan bagi adek-adek pelajar SMP/MTs. Silahkan simak uraian dibawah ini dengan seksama.


Manajemen

Dalam sebuah kelompok kerja dikenal sebuah istilah manajemen. Manajemen secara etimologi berasal dari kata to manage yang berarti mengatur atau merencanakan. Adapun tujuan utama dalam mengetahui manajemen adalah: Pertama, agar orang atau kelompok dapat bekerja secara efisien. Maksudnya, mereka dapat bekerja dengan suatu cara atau metode sistematis sehingga segala sumber yang ada (tenaga, dana, dan peralatan) dapat digunakan lebih baik dan akan mencapai hasil yang diharapkan.

Efisiensi ini terjadi jika pengeluaran lebih kecil dari penghasilan, atau hasil yang diperoleh lebih besar dari penggunaan sumber yang ada. Kedua, tujuan mempelajari manajemen agar dalam bekerja atau melakukan usaha dapat dicapai ketenangan, kelancaran, dan kelangsungan usaha itu sendiri.


Musyawarah Produksi Seni Pertunjukan

Sebelum memulai sebuah pertunjukan, kelompok kerja akan melakukan musyawarah terlbih dahulu. Musyawarah produksi seni pertunjukan bertujuan untuk membentuk kelompok kerja dalam memproduksi seni pertunjukan. Dalam musyawarah ini akan menentukan panitia kelompok kerja bagian produksi dan bagian artistik.

Kepanitiaan ini penting ditentukan agar ada penyatuan hati dan kesadaran semua yang terlibat dalam produksi seni pertunjukan dengan tujuan utamanya membuat pementasan yang berhasil, baik, dan sukses. Memproduksi seni pertunjukan akan berhasil apabila semua kelompok kerja melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Keberhasilan memproduksi seni pertunjukan akan memberikan pembelajaran yang berharga bagi semua kelompok kerja dan penonton yang akan menikmati produksi tersebut. Musyawarah ini selain membentuk kelompok kerja, juga menentukan produksi seni pertunjukan apa yang akan dibuat.


Pembagian kerja

Pembagian kerja dalam produksi seni pertunjukan terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian produksi dan bagian artistik. Untuk itu bagilah pekerjaan itu sesuai dengan pekerjaan yang ada. Tugas dan tanggung jawab kelompok kerja manajemen produksi seni pertunjukan adalah sebagai berikut:

a. Pimpinan Produksi

1. Bertugas mengorganisir semua pekerja dalam pementasan seni pertunjukan.

2. Bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan dan keberhasilan produksi.

3. Pimpinan produksi juga menjadi ujung tombak terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan maupun laporan pelaksanaan kegiatan dilakukan.

4. Pimpinan produksi harus memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dan ia berada di garda depan produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas produksi.

5. Tugas kontroling kerja kerumahtanggaan, operasional staf, pemilihan tempat pementasan, hingga standar kualifi kasi tempat yang digunakan sebagai pertunjukan.

6. Peran pimpinan produksi adalah menjadi motor gerak bawahan agar seluruh staf mau dan mampu bekerja maksimal, sehingga sukses dan tercapainya pementasan yang berbobot.

 

b. Sekretaris Produksi

1. Tugas sekretaris adalah bertanggung jawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan.

2. Membuat proposal pementasan, membuat surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan pementasan pertunjukan (surat ijin, surat kerja sama dan lain-lain).

3. Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar serta membuat rancangan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi kesekretarisan.

4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi dalam hal kesekretariatan.

5. Membuat laporan pekerjaan kepada pimpinan produksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

 

c. Bendahara

1. Bertanggung jawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan.

2. Membuat administrasi keuangan produksi seni pertunjukan.

3. Membuat laporan keuangan produksi seni pertunjukan.

4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi dalam hal kebendaharaan

 

d. Seksi Dokumentasi

1. Bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan baik berupa visual (foto, gambar, dan dokumen cetak lainnya), audio (rekaman suara, rekaman musik dan lain-lain), serta audiovisual (videografi , fi lm dan lain-lain).

2. Merencanakan, melaksanakan, dan menyimpan semua dokumentasi kegiatan pementasan pertunjukan.

3. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi yang berhubungan dokumentasi.

4. Menyerahkan semua kerja dokumentasi pada pimpinan produksi untuk dapat digunakan untuk keperluan lain setelah pementasan pertunjukan.

 

e. Seksi Publikasi

1. Bertanggung jawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan.

2. Tugasnya adalah merancang publikasi untuk berbagai media, baik media cetak (Koran, Majalah, Poster, Flyer), media audio (radio), maupun media audio visual (untuk keperluan televisi, web internet).

3. Tanggung jawabnya tidak hanya merancang, tetapi juga melaksanakan dan mewujud segala media yang telah dirancang dan disepakati oleh tim produksi.

4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi untuk urusan rancangan dan pelaksanaan publikasi.

 

f. Seksi Pendanaan

1. Bertanggung jawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan.

2. Berupaya penggalangan dana dalam bentuk uang, tetapi di dalamnya tercakup upaya mendapatkan dukungan atau bantuan nonuang, seperti sumbangan pemikiran, tenaga, pinjaman tempat, dan fasilitas.

3. Meyakinkan pada pihak lain mengenai pentingnya visi dan misi pertunjukan yang digelar, sehingga pihak lain yakin untuk mendukung pementasan yang akan digelar.

 

g. House Manager

1. Bertugas mengemban pelayanan publik serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf produksi dan layanan publik.

2. Pelayanan ditujukan kepada seluruh staf produksi yang bekerja menyelenggarakan produksi seni pertunjukan.

3. Layanan kepada publik diberikan dalam hubungan pemberian servis kepada penonton mulai dari pembelian karcis, pelayanan gedung, hingga kenyamanan penonton agar penonton merasa dihargai dan dihormati secara tepat.

4. Tugas pelayanan publik dilakukan mulai dari kenyamanan menjamu penonton, pelayanan pemesanan karcis, hingga suasana pementasan agar berjalan lancar dan nyaman menjadi bagian tugas yang harus diciptakan.

5. Pelayanan kepada staf produksi dalam bentuk memberikan kesejahteraan berupa layanan konsumsi sejak penyelenggaraan produksi mulai dari rapat pertama, pelatihan, gladi kotor, gladi bersih, pementasan/pertunjukan hingga acara pembubaran produksi. Layanan tersebut terkait dalam bentuk kesejahteraan dan pemenuhan konsumsi secara rutin acara kegiatan berlangsung.

6. Hak dan kewajiban pimpinan kerumahtanggaan adalah berkonsultasi kepada pimpinan produksi dan pimpinan artistik dalam hal layanan staf.

7. Bidang-bidang yang termasuk dalam house manager, yaitu:

- Seksi Keamanan, memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana keamanan selama pertunjukan berlangsung.
  2. Membagi tugas dalam kelompok keamanan.
  3. Merencanakan tempat parkir kendaraan selama pementasan.
  4. Bertanggung jawab dalam hal keamanan selama pertunjukan berlangsung.

- Seksi Konsumsi, memiliki tugas adalah :

  1. Merencanakan konsumsi selama produksi, mulai dari latihan, pementasan sampai dengan setelah pementasan.
  2. Mengatur dan menyediakan konsumsi selama produksi.
  3. Berkoordinasi dengan house manager tentang konsumsi produksi.

- Transportasi, bertugas untuk :

  1. Merencanakan transportasi selama produksi.
  2. Berkoordinasi dengan penyedia transportasi dan pengguna transportasi.

- Ticketing, memiliki tugas :

  1. Merancang tiket yang akan digunakan.
  2. Mencetak tiket yang akan digunakan.
  3. Mendistribusikan tiket yang telah dicetak.
  4. Menjual tiket yang telah dicetak.
  5. Berkoordinasi dengan house manager dan bendahara produksi.

- Seksi Gedung, bertugas untuk :

  1. Bertanggung jawab pada penyediaan dan perawatan gedung untuk latihan.
  2. Menyediakan gedung untuk konferensi pers.
  3. Bertanggung jawab pada penyediaan dan perawatan gedung untuk pementasan.
  4. Mengurus perijinan gedung yang akan digunakan untuk pementasan.
  5. Bertanggung jawab pada perawatan dan kebersihan gedung selama digunakan untuk produksi.
  6. Manajemen Artistik Tugas dan tanggung jawab kelompok kerja manajemen artistik seni pertunjukan adalah sebagai berikut:

1. Sutradara atau Konseptor

  • Membuat konsep pertunjukan.
  • Mengatur laku atau jalannya pertunjukan.
  • Memilih lakon yang akan dipentaskan.
  • Memilih pemain dan melatih pemain sesuai dengan konsep pertunjukan.
  • Membuat konsep artistik dan berdiskusi dengan penata-penata artistik.

2. Pemeran

  • Membuat konsep pemeranan dengan sutradara.
  • Menganalisis naskah lakon dengan sutradara sebagai persiapan pementasan.
  • Merancang pemeranan dan dikoordinasikan dengan sutradara.
  • Melaksanakan observasi pada peran yang akan dimainkan.
  • Melaksanakan interpretasi hasil observasi agar peran yang diobservasi itu menjadi bagian diri pemeran.
  • Melaksanakan latihan dengan sutradara.
  • Bermain peran dalam pementasan sesuai dengan hasil pelatihan dengan sutradara.

3. Pimpinan artistik

  • Bertanggung jawab pada segala artistik karya dan tata urut pementasan agar menjadi pementasan yang harmonis.
  • Bertanggung jawab pada masalah teknis tata letak setting, tata pencahayaan, penataan kostum pemain, penataan rias pemain, penataan musik, dan penataan suara.
  • Mengevaluasi hasil tata setting atau panggung, tata cahaya, tata kostum atau busana pemain, tata rias pemain, tata bunyi dan suara.

Dalam bekerja, pimpinan artistik dibantu oleh beberapa petugas lainnya yaitu :

1). Stage manager

  • Mengkoordinasi seluruh bagian yang ada di panggung.
  • Mengatur urutan pementasan berdasarkan arahan pimpinan artistik.
  • Merumuskan dan menetapkan secara detail tata urutan pelaksanaan pementasan, terutama pada konsep penampilan dan pengisi acara.
  • Menyusun secara detail peserta yang terlibat dalam pementasan dan peralatan yang dibutuhkan pada pementasan.
  • Berkoordinasi dengan pimpinan artistik tentang pelaksanaan kerja.

2). Penata panggung

  • Merancang tata panggung yang diperlukan dalam pementasan karya.
  • Menyusun kebutuhan peralatan dan properti yang digunakan pada pementasan karya.
  • Melaksanakan penataan panggung sesuai dengan rancangan dan persetujuan pimpinan artistik.
  • Dalam melaksanakan kerja tata panggung, penata panggung dibantu oleh beberapa kru tata panggung.
  • Berkoordinasi dengan pimpinan artistik bila mengalami kendala kerja.
  • Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik.

3). Penata kostum atau busana

  • Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan perancangan penataan kostum atau busana.
  • Merancang tata kostum atau busana pemeran sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
  • Konsultasi dengan sutradara tentang hasil rancangan tata kostum atau busana pemeran.
  • Mendata kebutuhan alat dan bahan tata kostum atau busana yang akan digunakan.
  • Menyiapkan alat dan bahan tata kostum atau busana.
  • Menyiapkan dan menata kostum atau busana pemeran sesuai dengan hasil rancangan yang telah dibuat dan dibantu oleh kru tata rias.
  • Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik tentang hasil kerja penataan kostum atau busana.

4). Penata rias

  • Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan perancangan penataan rias.
  • Merancang tata rias pemeran sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
  • Konsultasi dengan sutradara tentang hasil rancangan tata rias pemeran.
  • Mendata kebutuhan alat dan bahan tata rias yang akan digunakan.
  • Menyiapkan alat dan bahan tata rias.
  • Merias pemeran sesuai dengan hasil rancangan yang telah dibuat dan dibantu oleh kru tata rias.
  • Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik tentang hasil kerja penataan rias.

5). Penata cahaya

  • Merancang tata cahaya sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
  • Mendata kebutuhan sumber cahaya sebagai pelaksanaan penataan cahaya.
  • Bertanggung jawab pada gelap terangnya penataan cahaya.
  • Konsultasi dengan pimpinan artistik tentang penataan cahaya pada panggung. e) Konsultasi dengan sutradara tentang bloking dan penataan pemain.
  • Dalam melaksanakan tata cahaya, penata cahaya dibantu oleh kru atau asisten dalam menata cahaya.
  • Membuat laporan kerja tentang penataan cahaya setelah pelaksanaan pementasan.

6). Penata bunyi dan suara

  • Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan penataan bunyi dan suara.
  • Merancang tata bunyi dan suara sesuai hasil analisis naskah lakon.
  • Konsultasi dengan sutradara atau konseptor tentang penataan bunyi dan suara.
  • Menyiapkan alat tata bunyi dan suara menjelang pementasan.
  • Melaksanakan penataan bunyi dan suara pada waktu pementasan dengan berpedoman pada kualitas bunyi dan suara tersebut terdengar jelas, wajar, indah, dan menarik serta memenuhi standar level minimal dan terhindar dari noise, distorsi, dan balance.
  • Dalam melaksanakan tata bunyi dan suara, penata dibantu oleh kru atau asisten.
  • Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik dan sutradara setelah melaksanakan penataan bunyi dan suara.

7). Penata Musik dan Sound

  • Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan penataan musik dan sound.
  • Merancang musik dan sound sesuai hasil analisis naskah lakon.
  • Konsultasi dengan sutradara atau konseptor tentang penataan musik dan sound.
  • Menyiapkan alat musik dan sound menjelang pementasan.
  • Melaksanakan penataan sound dan musik pada waktu pementasan.
  • Dalam melaksanakan tata sound dan musik, penata dibantu oleh kru atau asisten.
  • Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik dan sutradara setelah melaksanakan penataan bunyi dan suara.

Itulah uraian singkat terkait nama-nama kelompok kerja dalam seni teater atau seni pertunjukan lengkap dengan tugas-tugas dan fungsinya. Semoga dengan ulasan dan pembahasan singkat ini dapat menambah wawasan bagi peserta didik dalam mempelajari senit eater. Sekian dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "√ Tugas dan Fungsi Kepanitian Manajemen Produksi Seni Teater"