√ Tugas dan Fungsi Kepanitian Manajemen Produksi Seni Teater
![]() |
Sumber : Photo/www.freepik.com |
Kita ketahui
dalam seni teater atau seni pertunjukan itu ada beberapa kelompok kerja yang
bertanggung jawab untuk kesuksesan sebuah pertunjukan teater. Bisa dikatakan
kelompok kerja tersebut seperti layaknya sebuah panitia.
Lalu apa
saja tugas dan fungsi dari kelompok kerja yang bertanggung jawab pada seni
pertunjukan. Nah pada kesempatan ini kita akan membahasnya dengan harapan bisa
menambah wawasan pengetahuan bagi adek-adek pelajar SMP/MTs. Silahkan simak
uraian dibawah ini dengan seksama.
Manajemen
Dalam sebuah
kelompok kerja dikenal sebuah istilah manajemen. Manajemen
secara etimologi berasal dari kata to manage yang berarti mengatur atau
merencanakan. Adapun tujuan utama dalam mengetahui manajemen adalah: Pertama, agar orang
atau kelompok dapat bekerja secara efisien. Maksudnya, mereka dapat bekerja
dengan suatu cara atau metode sistematis sehingga segala sumber yang ada
(tenaga, dana, dan peralatan) dapat digunakan lebih baik dan akan mencapai
hasil yang diharapkan.
Efisiensi ini terjadi jika pengeluaran lebih
kecil dari penghasilan, atau hasil yang diperoleh lebih besar dari penggunaan
sumber yang ada. Kedua, tujuan mempelajari manajemen agar dalam bekerja atau
melakukan usaha dapat dicapai ketenangan, kelancaran, dan kelangsungan usaha
itu sendiri.
Musyawarah Produksi Seni Pertunjukan
Sebelum memulai sebuah pertunjukan, kelompok
kerja akan melakukan musyawarah terlbih dahulu. Musyawarah
produksi seni pertunjukan bertujuan untuk membentuk kelompok kerja dalam
memproduksi seni pertunjukan. Dalam musyawarah ini akan menentukan panitia
kelompok kerja bagian produksi dan bagian artistik.
Kepanitiaan ini penting ditentukan agar ada
penyatuan hati dan kesadaran semua yang terlibat dalam produksi seni
pertunjukan dengan tujuan utamanya membuat pementasan yang berhasil, baik, dan
sukses. Memproduksi seni pertunjukan akan berhasil apabila semua kelompok kerja
melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Keberhasilan memproduksi seni pertunjukan akan
memberikan pembelajaran yang berharga bagi semua kelompok kerja dan penonton
yang akan menikmati produksi tersebut. Musyawarah ini selain membentuk kelompok
kerja, juga menentukan produksi seni pertunjukan apa yang akan dibuat.
Pembagian kerja
Pembagian kerja dalam produksi seni
pertunjukan terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian produksi dan bagian
artistik. Untuk itu bagilah pekerjaan itu sesuai dengan pekerjaan yang ada.
Tugas dan tanggung jawab kelompok kerja manajemen produksi seni pertunjukan
adalah sebagai berikut:
a. Pimpinan Produksi
1. Bertugas mengorganisir semua pekerja dalam
pementasan seni pertunjukan.
2. Bertanggung jawab secara keseluruhan atas
pelaksanaan dan keberhasilan produksi.
3. Pimpinan produksi juga menjadi ujung tombak
terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan maupun laporan
pelaksanaan kegiatan dilakukan.
4. Pimpinan produksi harus memahami peran,
tugas, dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dan ia berada di garda depan
produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas produksi.
5. Tugas kontroling kerja kerumahtanggaan,
operasional staf, pemilihan tempat pementasan, hingga standar kualifi kasi
tempat yang digunakan sebagai pertunjukan.
6. Peran pimpinan produksi adalah menjadi
motor gerak bawahan agar seluruh staf mau dan mampu bekerja maksimal, sehingga
sukses dan tercapainya pementasan yang berbobot.
b. Sekretaris Produksi
1. Tugas sekretaris adalah bertanggung jawab
dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi
seni pertunjukan.
2. Membuat proposal pementasan, membuat
surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan pementasan pertunjukan (surat
ijin, surat kerja sama dan lain-lain).
3. Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar
serta membuat rancangan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi
kesekretarisan.
4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi
dalam hal kesekretariatan.
5. Membuat laporan pekerjaan kepada pimpinan
produksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
c. Bendahara
1. Bertanggung jawab terhadap semua hal yang
berhubungan dengan keuangan.
2. Membuat administrasi keuangan produksi seni
pertunjukan.
3. Membuat laporan keuangan produksi seni
pertunjukan.
4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi
dalam hal kebendaharaan
d. Seksi Dokumentasi
1. Bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan
baik berupa visual (foto, gambar, dan dokumen cetak lainnya), audio (rekaman
suara, rekaman musik dan lain-lain), serta audiovisual (videografi , fi lm dan
lain-lain).
2. Merencanakan, melaksanakan, dan menyimpan
semua dokumentasi kegiatan pementasan pertunjukan.
3. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi yang
berhubungan dokumentasi.
4. Menyerahkan semua kerja dokumentasi pada
pimpinan produksi untuk dapat digunakan untuk keperluan lain setelah pementasan
pertunjukan.
e. Seksi Publikasi
1. Bertanggung jawab terhadap segala urusan
promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan.
2. Tugasnya adalah merancang publikasi untuk
berbagai media, baik media cetak (Koran, Majalah, Poster, Flyer), media audio
(radio), maupun media audio visual (untuk keperluan televisi, web internet).
3. Tanggung jawabnya tidak hanya merancang,
tetapi juga melaksanakan dan mewujud segala media yang telah dirancang dan
disepakati oleh tim produksi.
4. Berkoordinasi dengan pimpinan produksi
untuk urusan rancangan dan pelaksanaan publikasi.
f. Seksi Pendanaan
1. Bertanggung jawab terhadap penyediaan dana
yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan.
2. Berupaya penggalangan dana dalam bentuk
uang, tetapi di dalamnya tercakup upaya mendapatkan dukungan atau bantuan
nonuang, seperti sumbangan pemikiran, tenaga, pinjaman tempat, dan fasilitas.
3. Meyakinkan pada pihak lain mengenai
pentingnya visi dan misi pertunjukan yang digelar, sehingga pihak lain yakin
untuk mendukung pementasan yang akan digelar.
g. House Manager
1. Bertugas mengemban pelayanan publik serta
bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf produksi dan
layanan publik.
2. Pelayanan ditujukan kepada seluruh staf
produksi yang bekerja menyelenggarakan produksi seni pertunjukan.
3. Layanan kepada publik diberikan dalam
hubungan pemberian servis kepada penonton mulai dari pembelian karcis,
pelayanan gedung, hingga kenyamanan penonton agar penonton merasa dihargai dan
dihormati secara tepat.
4. Tugas pelayanan publik dilakukan mulai dari
kenyamanan menjamu penonton, pelayanan pemesanan karcis, hingga suasana
pementasan agar berjalan lancar dan nyaman menjadi bagian tugas yang harus
diciptakan.
5. Pelayanan kepada staf produksi dalam bentuk
memberikan kesejahteraan berupa layanan konsumsi sejak penyelenggaraan produksi
mulai dari rapat pertama, pelatihan, gladi kotor, gladi bersih, pementasan/pertunjukan
hingga acara pembubaran produksi. Layanan tersebut terkait dalam bentuk
kesejahteraan dan pemenuhan konsumsi secara rutin acara kegiatan berlangsung.
6. Hak dan kewajiban pimpinan kerumahtanggaan
adalah berkonsultasi kepada pimpinan produksi dan pimpinan artistik dalam hal
layanan staf.
7. Bidang-bidang yang termasuk dalam house
manager, yaitu:
- Seksi Keamanan, memiliki tugas sebagai berikut:
- Menyusun rencana keamanan selama pertunjukan berlangsung.
- Membagi tugas dalam kelompok keamanan.
- Merencanakan tempat parkir kendaraan selama pementasan.
- Bertanggung jawab dalam hal keamanan selama pertunjukan berlangsung.
- Seksi Konsumsi,
memiliki tugas adalah :
- Merencanakan konsumsi selama produksi, mulai dari latihan, pementasan sampai dengan setelah pementasan.
- Mengatur dan menyediakan konsumsi selama produksi.
- Berkoordinasi dengan house manager tentang konsumsi produksi.
- Transportasi,
bertugas untuk :
- Merencanakan transportasi selama produksi.
- Berkoordinasi dengan penyedia transportasi dan pengguna transportasi.
- Ticketing,
memiliki tugas :
- Merancang tiket yang akan digunakan.
- Mencetak tiket yang akan digunakan.
- Mendistribusikan tiket yang telah dicetak.
- Menjual tiket yang telah dicetak.
- Berkoordinasi dengan house manager dan bendahara produksi.
- Seksi Gedung, bertugas untuk :
- Bertanggung jawab pada penyediaan dan perawatan gedung untuk latihan.
- Menyediakan gedung untuk konferensi pers.
- Bertanggung jawab pada penyediaan dan perawatan gedung untuk pementasan.
- Mengurus perijinan gedung yang akan digunakan untuk pementasan.
- Bertanggung jawab pada perawatan dan kebersihan gedung selama digunakan untuk produksi.
- Manajemen Artistik Tugas dan tanggung jawab kelompok kerja manajemen artistik seni pertunjukan adalah sebagai berikut:
1. Sutradara atau Konseptor
- Membuat konsep pertunjukan.
- Mengatur laku atau jalannya pertunjukan.
- Memilih lakon yang akan dipentaskan.
- Memilih pemain dan melatih pemain sesuai dengan konsep pertunjukan.
- Membuat konsep artistik dan berdiskusi dengan penata-penata artistik.
2. Pemeran
- Membuat konsep pemeranan dengan sutradara.
- Menganalisis naskah lakon dengan sutradara sebagai persiapan pementasan.
- Merancang pemeranan dan dikoordinasikan dengan sutradara.
- Melaksanakan observasi pada peran yang akan dimainkan.
- Melaksanakan interpretasi hasil observasi agar peran yang diobservasi itu menjadi bagian diri pemeran.
- Melaksanakan latihan dengan sutradara.
- Bermain peran dalam pementasan sesuai dengan hasil pelatihan dengan sutradara.
3. Pimpinan artistik
- Bertanggung jawab pada segala artistik karya dan tata urut pementasan agar menjadi pementasan yang harmonis.
- Bertanggung jawab pada masalah teknis tata letak setting, tata pencahayaan, penataan kostum pemain, penataan rias pemain, penataan musik, dan penataan suara.
- Mengevaluasi hasil tata setting atau panggung, tata cahaya, tata kostum atau busana pemain, tata rias pemain, tata bunyi dan suara.
Dalam bekerja, pimpinan artistik dibantu
oleh beberapa petugas lainnya yaitu :
1). Stage manager
- Mengkoordinasi seluruh bagian yang ada di panggung.
- Mengatur urutan pementasan berdasarkan arahan pimpinan artistik.
- Merumuskan dan menetapkan secara detail tata urutan pelaksanaan pementasan, terutama pada konsep penampilan dan pengisi acara.
- Menyusun secara detail peserta yang terlibat dalam pementasan dan peralatan yang dibutuhkan pada pementasan.
- Berkoordinasi dengan pimpinan artistik tentang pelaksanaan kerja.
2). Penata panggung
- Merancang tata panggung yang diperlukan dalam pementasan karya.
- Menyusun kebutuhan peralatan dan properti yang digunakan pada pementasan karya.
- Melaksanakan penataan panggung sesuai dengan rancangan dan persetujuan pimpinan artistik.
- Dalam melaksanakan kerja tata panggung, penata panggung dibantu oleh beberapa kru tata panggung.
- Berkoordinasi dengan pimpinan artistik bila mengalami kendala kerja.
- Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik.
3). Penata kostum atau busana
- Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan perancangan penataan kostum atau busana.
- Merancang tata kostum atau busana pemeran sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
- Konsultasi dengan sutradara tentang hasil rancangan tata kostum atau busana pemeran.
- Mendata kebutuhan alat dan bahan tata kostum atau busana yang akan digunakan.
- Menyiapkan alat dan bahan tata kostum atau busana.
- Menyiapkan dan menata kostum atau busana pemeran sesuai dengan hasil rancangan yang telah dibuat dan dibantu oleh kru tata rias.
- Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik tentang hasil kerja penataan kostum atau busana.
4). Penata rias
- Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan perancangan penataan rias.
- Merancang tata rias pemeran sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
- Konsultasi dengan sutradara tentang hasil rancangan tata rias pemeran.
- Mendata kebutuhan alat dan bahan tata rias yang akan digunakan.
- Menyiapkan alat dan bahan tata rias.
- Merias pemeran sesuai dengan hasil rancangan yang telah dibuat dan dibantu oleh kru tata rias.
- Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik tentang hasil kerja penataan rias.
5). Penata cahaya
- Merancang tata cahaya sesuai dengan hasil analisis naskah lakon.
- Mendata kebutuhan sumber cahaya sebagai pelaksanaan penataan cahaya.
- Bertanggung jawab pada gelap terangnya penataan cahaya.
- Konsultasi dengan pimpinan artistik tentang penataan cahaya pada panggung. e) Konsultasi dengan sutradara tentang bloking dan penataan pemain.
- Dalam melaksanakan tata cahaya, penata cahaya dibantu oleh kru atau asisten dalam menata cahaya.
- Membuat laporan kerja tentang penataan cahaya setelah pelaksanaan pementasan.
6). Penata bunyi dan suara
- Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan penataan bunyi dan suara.
- Merancang tata bunyi dan suara sesuai hasil analisis naskah lakon.
- Konsultasi dengan sutradara atau konseptor tentang penataan bunyi dan suara.
- Menyiapkan alat tata bunyi dan suara menjelang pementasan.
- Melaksanakan penataan bunyi dan suara pada
waktu pementasan dengan berpedoman pada kualitas bunyi dan suara tersebut
terdengar jelas, wajar, indah, dan menarik serta memenuhi standar
level minimal dan terhindar dari noise, distorsi, dan balance.
- Dalam melaksanakan tata bunyi dan suara, penata dibantu oleh kru atau asisten.
- Membuat laporan kerja pada pimpinan artistik dan sutradara setelah melaksanakan penataan bunyi dan suara.
7). Penata Musik dan Sound
- Menganalisis naskah lakon sebagai persiapan penataan musik dan sound.
- Merancang musik dan sound sesuai hasil analisis naskah lakon.
- Konsultasi dengan sutradara atau konseptor tentang penataan musik dan sound.
- Menyiapkan alat musik dan sound menjelang pementasan.
- Melaksanakan penataan sound dan musik pada waktu pementasan.
- Dalam melaksanakan tata sound dan musik, penata dibantu oleh kru atau asisten.
- Membuat laporan kerja pada pimpinan
artistik dan sutradara setelah melaksanakan penataan bunyi dan suara.
Itulah uraian singkat terkait nama-nama kelompok kerja dalam seni teater atau seni pertunjukan lengkap dengan tugas-tugas dan fungsinya. Semoga dengan ulasan dan pembahasan singkat ini dapat menambah wawasan bagi peserta didik dalam mempelajari senit eater. Sekian dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "√ Tugas dan Fungsi Kepanitian Manajemen Produksi Seni Teater"
Posting Komentar