Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2023

Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2023

Kementerian Agama RI melalu Dirjen Pendidikan Islam menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023. Juknis ini tertuang pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1561 Tahun 2023.

Disebutkan pada awal pokok isi Surat Keputusan tersebut bahwa dalam rangka memfasilitasi dan menuangkan bakat minat menulis dan ide kreatif hasil karya peserta didik MadraJah, perlu adanya kegiatan Kompetisi Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahuri 2023;

Bahwa penyelenggaraan kegiatan tingkat nasional Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023 harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari resiko penyebaran COVID-19;  maka berdasarkan pertimbangan tersebut ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023.

Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU pada surat keputusan merupakan panduan bagi para peserta Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2023. Berikut ini adalah isi dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1561 Tahun 2023.

 

Latar belakang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan .Jangks' Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, saat ini pembangunan Indonesia telah memasuki tahap ketiga menuju tahap keempat. Dari tahap pemantapan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi, menuju tahap mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui per9epatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Atas dasar itu, maka arah kebijakan harus diarahkan pada penguatan mutu sumber daya manusia dan keunggulan sumber daya alam sebagai ikhtiyar menciptakan tatanan masyarakat mandiri, maju, adil dan makmur. Untuk mewujudkan hal ini, Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting, terutama dalam proses transmisi pengetahuan dan transformasi sosial. Secara historis, madrasah diyakini telah terbuktiimenjadi salah satu lembaga pendidikan Islam yang tidak anti terhadap kemodernan (Mulyanto, 2019), dan dikenal sebagai pendidikan Islam khas Indonesia yang memiliki respon dan dukungan positifterhadap gagasan demokrasi serta toleransi (Burhanudin dan Jabali, 2007).

Mempertimbangkan situasi sosial, ekonomi, budaya, politik dan keagamaan yang dewasa ini jauh lebih kompleks, madrasah pun dituntut tidak lagi sekedar menjawab persoalan internalisasi nilai-nilai Islam dalam konteks negara-bangsa, tetapijuga mempersiapkan generasi muda muslim agar mampu meny~suaikan diri dan memiliki peran di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Supriatna & Ratnaningsih, 201 7). Mereka adalah bagian dari kelompok masyarakat paling aktif dan kreatif membangun identitas. Mereka memiliki kesempatan lebih untuk dapat berintekasi dan berkomunikasi dengan orang dan ide baru (Smith-Hefner, 2017), sehingga keberadaan mereka diharapkan mampu menjadi kekuatan pendorong perubahan sosial (Saluz, 2009).

Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan kegiatan pendampingan, baik berupa pendidikan, pelatihan, maupun pembiasaan dalam tradisi riset dari berkompetisi secara fair, agar tidak terjebak pada model pemikiran, sikap dan perilaku yang instan dan pragmatis. Salah satu caranya adalah dengan memberikan ruang lebih kepada para peserta didik Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk memaksimalkan potensi dan bakat mereka. Di antaranya melalui kegiatan "Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023". Selain sebagai bentuk implementasi visi Kementerian Agama RI, kegiatan ini juga ekaligus menjadi bentuk ejawantah dari visi Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo 2019-2024 yang difokuskan pada peningkatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan pertimbangan di atas, Direktorat Kurikulum Saran Kesiswaan dan Kelembagaan Mldrasah (KSKK), menilai perlu untuk melakukan upaya penguatan dan pembiasaan tradisi riset di lingkungan Madrasah. Agar generasi yang lahir dari Madrasah tidak hanya matang secara spiritual, tetapi juga cerdas secara intelektual dan sosial. Generasi yang selain memiliki kemandirian tinggi, juga prestasi yang membanggakan.

 

Tujuan Kegiatan

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan peluang kepada peserta didik madrasah untuk menggali dan mengembangkan gagasan, kemampuan dan kreatifitasnya dalam hal penelitian;
  2. Meningkatkan kemampuan dasar penelitian, berpikir logis dan analitis, serta keterampilan berkomunikasi dan menulis karya ilmiah;
  3. Menghasilkan kebaruan pada level peserta didik madrasah melalui bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
  4. Meningkatkan integritas, kepercayaan diri, kepedulian, serta kemampuan bekerjasama dan beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang melingkupi kehidupan sehari-hari;
  5. Meningkatkan budaya riset di kalangan peserta didik madrasah;

 

Bentuk Kegiatan

Bentuk dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan, menyeleksi, membimbing, hingga menentukan pemenang "Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023" tingkat nasional untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

 

Materi Kegiatan

Kegiatan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) 2023 ini memiliki tagline "Mencetak Generasi Literate, Menyongsong Indonesia Emas 2045". Adapun materi atau bidang-bidang yang dikompetisikan adalah sebagai berikJt:

1. Keagamaan Penelitian

  • Al-Qur'an dan Tafsir
  • Hadits
  • Akidah Akhlak
  • Fiqih-Usuhul Fiqh
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Integrasi Keilmuan Islam

2. Sosial-Humaniora

  • Ekonomi
  • Sosiologi, Politik dan Kewarganegaraan
  • Antropologi dan Sejarah
  • Psikologi
  • Pendidikan
  • Geografi
  • Bahasa,Sastra,Seni dan Budaya

3. Matematika, Sains dan Pangembangan Teknologi

  • Matematika
  • Biologi
  • Farmasi dan Kesehatan
  • Fisika dan Kebumian
  • Kimia
  • Teknologi

 

Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan

Kegiatan "Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023" ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar Direktorat KSKK Madrasah untuk melakukan penguatan pengembangan talenta dan minat bakat  siswa MTs dan MA dalam bidang penelitian. Adapun tahapan pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

a) Sosialisasi tahapan pelaksanaan kegiatan pada bulan Maret 2023.

b) Pendaftaran peserta akan dimulai pada tanggal 20 Maret- 19 Mei 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Peserta

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII, VIII dan Madrasah Aliyah (MA) Kelas X, XI, pada tahun pelajaran I 2023/2024
  3. Peserta bisa perseorangan maupun kelompok (maksimal dua orang) yang terdiri dari ketua dan satu anggota. Penelitian yang dilakukan berkelompok harus be1asal dari madrasah yang sama
  4. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengmm 1 judul/ proposal penelitian dan memilih satu bidang
  5. Setiap Madrasah hanya dapat mengirimkan maksimal 5 (lima) proposal untuk setiap bidang
  6. Peserta belum pernah menjadi juara 1 MYRES pada bidang dan jenjang yang sama;
  7. Peserta melampirkan surat pernyataan keaslian karya, belum pernah atau tidak sedang mengikuti lomba/kompetisi penelitian lainnya dan belum pernah atau tidak sedang dalam proses penerbitan
  8. Peserta melampirkan Surat Pengantar Kepala Madrasah
  9. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  10. Apabila peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  11. Setiap peserta berhak didampingi oleh pembimbing.

 

Persyaratan Pembimbing

  1. Pembimbing adalah guru atau tutor yang membantu siswa dalam melaksanakan penelitian dan penulisan, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Madrasah
  2. Pembimbing bertanggung jawab membimbing siswa selama masa penelitian pada topik yang sesuai dengan kompetensinya.
  3. Setiap judul penelitian dibimbing oleh maksimal 2 orang pembimbing.

 

Pendaftaran

  1. Pendaftaran dan pengunggahan proposal penelitian dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  2. Peserta mengisi e-formulir pendaftaran
  3. Peserta mengisi e-proposal
  4. Peserta mengunggah proposal dan dokumen kelengkapan
  5. Poin 1,2, dan 3 dilakukan pada laman: https://madrasah.kemenag.go.id/myres2023 selambat-lambatnya tanggal 19 Mei 2023

Selengkapnya secara detai isi dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1561 Tahun 2023 Tentang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023 dapat dibaca dan unduh pada tautan berikut ini.

Penutup

Keberhasilan penyelenggaraan Kompetisi "Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023", ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan kompetisi secara profesional. Dengan memahami pedoman ini diharapkan peserta, panitia dan semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik­ baiknya, sehingga mencapai hasil yang optimal.

Demikian informasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp Tahun 2023 untuk dapat dijadikan pedoman. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2023"